Profil Kantor Lingkungan Hidup Tabanan
Written by Anom Tbn    Saturday, 07 August 2010 06:00    PDF Print E-mail

Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan dibentuk berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat  Daerah Kabupaten Tabanan dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Perangkat Daerah Kabupaten Tabanan.

Sebagai Instansi Pemerintah di Kabupaten Tabanan, pembentukan Kantor Lingkungan Hidup didasari atas pemikiran perlunya urusan dan kewenangan dibidang pelestarian lingkungan hidup dikelola oleh Institusi yang berdiri sendiri. Hal ini mengingat luasnya ruang lingkup pengelolaan di bidang lingkungan yang menyangkut seluruh aspek kehidupan.

Sesuai dengan Rencana strategis yang telah disusun sebelumnya, Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan memiliki visi dan misi yang merupakan acuan bagi arah perkembangan pembangunan di bidang lingkungan hidup di Kabupaten Tabanan

Dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, sampai saat ini Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan, didukung oleh sumber daya manusia / personil sebanyak  29 orang  antara lain :

-  Pegawai                   28  orang.

-  Tenaga Honorer      1  orang.

Sarana dan Prasarana yang mendukung kegiatan personil  tersebut adalah sebagai berikut :

- Kendaraan Kijang        1  buah.

- Kendaraan roda dua    1  buah.

- Mobil Laboratorium      1  buah

 

VISI DAN MISI KANTOR LINGKUNGAN HIDUP

 

VISI  :

” Terwujudnya Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan Yang Lestari Berdasarkan   Falsafah Tri Hita Karana”

MISI

Meningkatkan pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM)/ Tenaga Teknis  untuk Penataan Status Kelembagaan/Organisasi dalam pelayanan masyarakat pada pembangunan lingkungan hidup

Memberdayakan segenap lembaga pelaku pembangunan pada pengelola lingkungan dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam yang bijaksana

Meningkatkan Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Alam (SDA) ABT/AP (air), Bahan Galian Gol. C (tanah), dan udara dengan memperhatikan keseimbangan antara pencapaian tujuan ekologis, ekonomi dan sosial.

Mengembangkan sistem penerapan pembangunan lingkungan hidup yang bertumpu pada komitmen dan kerjasama dengan instansi terkait dalam hal penataan, pengelolaan, pengendalian, pengawasan, pencemaran dan pengaduan masyarakat akibat adanya perusakan lingkungan hidup.

Mendorong perwujudan sistem pemerintahan yang akuntabel dan transparan

 


DATA KEGIATAN

Program Administrasi Perkantoran (PAK

Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD)

Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

 

RENCANA KEGIATAN

Penunjang Kegiatan Kantor

Sarana dan Prasarana Kator

Renstra dan Lakip

Koordinasi Penilaian Bidang Ligkungan (Adipura, Kalpataru, RTH, Desa Sadar Lingkungan dan Adiwiyata)

Penyusunan Laporan SLHD

Pelatihan/Kursus-kursus Bidang Lingkungan

Perlindungan Sumber Daya Air dan Pengendalian Pencemaran Air

 

Struktur Organisasi Kantor Lingkungan Hidup

Kabupaten Tabanan

 

ALAMAT KANTOR : Jalan Rama No. 18 Tabanan, Telepon : (0361) 814883

 

Pengunjung Online

We have 14 guests online

Statistik situs

Content View Hits : 640022

Feed Us Back

Saran dan tulisan sangat kami butuhkan untuk pengembangan website resmi Pemerintah Kabupaten Tabanan ini.

ALAMAT KANTOR

tabanan
Sekretariat Daerah Kab. Tabanan
Jln. Pahlawan No. 19 Tabanan | 82113 | Telp. (0361) 811417

abanan | 82113 | Telp. (0361) 811417