| Profil Kantor Ketahanan Pangan Tabanan | ||||
|
|
Pangan merupakan komoditas penting dan strategis karena sebagai kebutuhan dasar manusia sebagai pemenuhan hak atas pangan adalah prioritas pembangunan ketahanan wilayah dan nasional sesuai UU No. 7 Tahun 1996 Penetapan angka Kecukupan Gisi (AKG) oleh Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) tahun 2008 merekomendasikan tingkat ketersediaan Energi 2.200 Kalori, Protein 57 Gram dan Tingkat Konsumsi ( Energi 2.000 Kalori, Protein 52 Gram ) Sembilan jenis kelompok pangan yang tergolong Pola Pangan Harapan (PPH) yaitu: Padia-padian; Umbi-umbian, Pangan Hewani, Minyak dan lemak, Buah/biji berminyak, Kacang-kacangan, Gula, Sayur dan buah, lain- lain (aneka bumbu dan bahan minuman)
Terbentuknya Kantor Ketahanan Pangan sesuai Perda Nomor : 3 Tahun 2008 Kewenangan Kantor ketahanan Pangan. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kantor Ketahanan Pangan diatur dengan Peraturan Daerah Tabanan Nomor : 3 Tahun 2008 adalah sebagai berikut : Fungsi Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kantor Ketahanan Pangan mempunyai fungsi - Merumuskan Kebijaksaan Teknis di Bidang Ketahanan Pangan dalam arti luas. - Menghimpun Data Keadaan pangan Kabupaten Tabanan - Pembinaan Pelaksanaan Tugas di Bidang Ketahanan Pangan. - Melaksanakan Tugas Lain Yang Diberikan Oleh Kepala Daerah.
Tugas pokok - Menyusun kebijakan urusan pemerintahan dalam bidang ketahanan Pangan - Merumuskan ketersediaan Pangan, distribusi pangan, konsumsi serta kewaspadaan dan keamanan pangan - Merencanakan pelaksanaan kegiatan bidang ketahanan pangan - Mengorganisasikan pelaksanaan kegiatan bidang ketahanan pangan - Mengendalikan pelaksanaan bidang ketahanan Pangan - Mengkoordinasikan program kegiatan bidang ketahanan pangan dengan instansi terkait - Menginventarisasi permasalahan bidang ketahanan pangan dan mencari alternatif pemecahannya - Melaksanakan Tugas kedinasan lainnya sesuai dengan perintah atasan - Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban
VISI DAN MISI KANTOR KETAHANAN PANGAN VISI : Menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dalam memantapkan ketahanan pangan kabupaten tabanan
MISI : - Meningkatkan kewaspadaan terhadap keadaan rawan pangan - Meningkatkan koordinasi ketersediaan pangan - Meningkatkan koordinasi penyebaran stok pangan yang merata dan seimbang melalui lintas sektor dan seluruh stakheolder
DATA KEGIATAN APBD 2010 BELANJA LANGSUNG - Penyediaan jasa surat menyurat - Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik - Penyediaan jasa pemeliharaan dan perijinan kendaraan dinas / operasional - Penyediaan jasa administrasi keuangan - Penyediaan jasa dan alat kebersihan kantor - Penyediaan jasa perbaikan peralatan kerja - Penyediaan Alat Tulis Kantor - Penyediaan barang cetakan dan Pengandaan - Penyediaan komponen instansi listrik/ penerangan bangunan kantor - Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan - Penyediaan bahan logistik kantor - Penyediaan makanan dan minuman - Rapart-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah - Pengadaan Meubelair, komputer, sound system dan peraatan kantor - Pemberdayaan lumbung pangan - Pemberdayaan PPL - Pembangunan Gedung Kantor BPP - Pelatihan Pengembngan Sumber daya Kel. Tani
DATA KEGIATAN APBN 2010 a. LDPM (16 GAPOKTAN ) b. Pengembangan Desa Mandiri Pangan di Desa Nyitdah Kec. Kediri dan Desa Pajahan, Kec. Pupuan
RENCANA KEGIATAN 2011 Program Pelayanan administrasi perkantoran Program Peningkatan ketahanan Pangan Pertanian/ Perkebunan - Pengembangan lumbung pangan Desa - Pemantauan harga Pangan - Lomba cipta menu Pangan Lokal dan Pengargaan Ketahanan Pangan - Pertemuan koordinasi Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten - Fasilatasi Pendamping Dana Dekon dan TP Program Peningkatan Penerapan Teknologi Pertanian/ perkebunan, berupa Pembangunan Gedung BPP Pemberdayaan penyuluh Pertanian Perkebunan Lapangan - Pemberdayaan penyuluh Pertanian (PPL) - Pelatihan Pengembangan SDM Kel. Tani Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan masyarakat
STRUKTUR ORGANISASI
ALAMAT KANTOR Jln Gatot Subroto No.2 Telp (0361) 811171 |





