Profil Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil
Written by Anom Tbn    Saturday, 07 August 2010 05:47    PDF Print E-mail

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan sebagai organisasi yang telah mengimplementasikan managemen yang berbasis kinerja (Performance Based Management) yang memfokuskan aktivitasnya pada pelayanan prima ( Service Excellence ) dalam menjalankan tugas dibidang Kependudukan dan Catatan Sipil berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2008 sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tabanan Nomor 3 Tahun 2008 tentang tugas pokok structural Dinas-dinas di Kabupaten Tabanan. Diharuskan mempertanggungjawabkan atas pengeluaran uang Negara dan membuat laporan berbasis kinerja.

 

Visi:

Tertib Kepemilikan Dokumen Kependudukan Dengan Pelayanan Prima Menuju Penduduk Berkwalitas.

Misi

Mendorong Terwujudnya Tertib Mutasi Dan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Secara Optimal Dan Berkelanjutan Guna Memenuhi Data Base Kependudukan.

Mendorong Peningkatan Pelayanan Penyelesaian Dokumen Kependudukan Secara Prima Melalui Pemberdayaan Dan Peningkatan Kwalitas Sumber Daya Aparatur Dan Keuangan Serta Sarana Prasana.

 

Tugas Pokok   :

Melaksanakan urusan pemerintahan dibidang kependudukan, catatan sipil dan melaksanakan tugas urusan rumah tangga daerah serta meningkatkan pelayanan prima, tertib administrasi kependudukan menuju penduduk yang berkwalitas.

 

Fungsi :

Untuk menjalankan tugas pokok dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Tabanan mempunyai fungsi :

Merumuskan program kerja berdasarkan pola dasar pembangunan rencana  strategis dan Repetada Kabupaten Tabanan.

Merumuskan kebijakan, menyusun program kerja dan petunjuk teknis dibidang kependudukan dan catatan sipil sesuai dengan Peraturan dan Perundang – undangan.

Menyusun kebijakan urusan Pemerintahan dalam bidang kependudukan dan catatan sipil.

Merumuskan sasaran program pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi adminduk, perkembangan dan perencanaan kependudukan.

Melaksanakan pelayanan pendaftaran / pencatatan kependudukan, pengumpulan data dan pelaporan dibidang kependudukan dan catatan sipil.

Membuat hasil kegiatan sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.

DATA KEGIATAN  2010 :

Pelayanan Administrasi Perkantoran

Penyediaan jasa surat menyurat

Penyediaaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik

Penyediaan jasa pemeliharaan perijinan kendaraan dinas

Penyediaan jasa dan alat kebersihan kantor

Penyediaan jasa perbaikan peralatan kerja

Penyediaan alat tulis kantor

Penyediaan barang cetakan dan penggandaan

Penyediaan komponen instalasi / listrik penerangan bangunan kantor

Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang- undangan

Penyediaan barang logistik kantor

Penyediaan makanan dan minuman

Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah

Penyelenggaraan administrasi keuangan dan honor daerah

Penyediaan jasa pelayanan kantor dan rumah dinas

Pelayanan Administrasi Perkantoran

Penertiban Penduduk di Kabupaten Tabanan

Penyuluhan Catatan Sipil

 

STRUKTUR ORGANISASI

Struktur  Organisasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor  3 Tahun 2008 tentang pembentukan susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tabanan dimana seorang Kepala Dinas bertanggungjawab kepada Bupati atas tugas – tugas yang dipercayakannya dengan memberikan laporan hasil – hasil kegiatan yang telah dilaksanakan selama 1 (satu) tahun berjalan, sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.

Adapun susunan Organisasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan sebagai berikut :

Kepala Dinas

Sekretaris

Bidang Pendaftaran Penduduk

Bidang Pencatatan Sipil

Bidang Pengelolaan Informasi Adminduk

Bidang Perkembangan Kependudukan

Sub. Bag. Umum dan Perencanaan

Sub. Bag. Keuangan

Sub. Bag. Kepegawaian dan Hukum

Kasi Pelayanan Kartu Keluarga (KK)

Kasi Pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kasi Pelayanan Keterangan dan Mutasi

Kasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran dan Kematian

Kasi Pelayanan Perkawinan dan Perceraian

Kasi Pelayanan Pencatatan Mutasi

Kasi Penyediaan Sarana Prasarana Jaringan Komunikasi dan Perlindungan data Kependudukan

Kasi Perekaman dan Penyajian Data Informasi Kependudukan

Kasi Pembinaan Pengembangan dan Pengawasan

Kasi Penataan, Pengembangan, Perlindungan Kependudukan

Kasi Analisis dan Pengawasan Perkembangan Kependudukan

Kasi Evaluasi Pelaporan dan Perkembangan Penduduk

 

Didukung dengan jumlah pegawai 27 (dua puluh tujuh) orang, sehingga pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten berjumlah 48 (empat puluh delapan) orang.

 

Rencana Kegiatan tahun 2011:

Pelayanan Administrasi Perkantoran

Penyediaan jasa surat menyurat

Penyediaaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik

Penyediaan jasa pemeliharaan perijinan kendaraan dinas

Penyediaan jasa dan alat kebersihan kantor

Penyediaan jasa perbaikan peralatan kerja

Penyediaan alat tulis kantor

Penyediaan barang cetakan dan penggandaan

Penyediaan komponen instalasi / listrik penerangan bangunan kantor

Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang- undangan

Penyediaan barang logistik kantor

Penyediaan makanan dan minuman

Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah

Penyelenggaraan administrasi keuangan dan honor daerah

Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur

Penyediaan jasa pelayanan kantor dan rumah dinas

Pengadaan Sarana Kantor

Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan

Penyusunan Monev, Renja dan Lakip

Penataan Administrasi Kependudukan

Penertiban Penduduk di Kabupaten Tabanan

Penyuluhan Catatan Sipil

Pengembangan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)

Sosialisasi Sistem Pendaftaran Penduduk

 

 

ALAMAT KANTOR : Jalan Nakula Nomor 15 Tabanan, Nomor Telp. (0361) 813542

 

Pengunjung Online

We have 14 guests online

Statistik situs

Content View Hits : 640007

Feed Us Back

Saran dan tulisan sangat kami butuhkan untuk pengembangan website resmi Pemerintah Kabupaten Tabanan ini.

ALAMAT KANTOR

tabanan
Sekretariat Daerah Kab. Tabanan
Jln. Pahlawan No. 19 Tabanan | 82113 | Telp. (0361) 811417

abanan | 82113 | Telp. (0361) 811417