- Articles View Hits
- 6591400
Bupati Tabanan Sampaikan Tanggapan Atas Pemandangan Umum Anggota Dewan
Category: Pemerintahan Written by Anom Tbn Hits: 984
Tabanan-Bupati Tabanan N Adi Wiryatama, Selasa 21-07-2009 pagi menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum yang disampaikan dua anggota DPRD Tabanan, masing-masing oleh Gede Suamba dan Dewa Putu Gede, bertempat di Gedung DPRD Tabanan, pada Rapat Paripurna Kesebelas masa sidang Kedua tahun sidang 2009.
Rapat paripurna terbuka dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Ketut Suryadi. Dari 40 anggota DPRD Tabanan, yang hadir mengikuti rapat terbuka sebanyak 27 orang dan 13 orang absen. Rapat Paripurna Terbuka dihadiri oleh Bupati didampingi oleh Sekda Tabanan, unsur Muspida, Ketua unit kerja di lingkungan Pemkab Tabanan dan para Camat se Kabupaten Tabanan.
Pada rapat terbuka tersebut, Bupati manyampaikan jawaban atau tanggapan atas pemandangan umum dua anggota Dewan terhadap RANPERDA pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2008 dan nota keuangan perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan tahun 2009.
Dewa Putu Gede yang menyoroti hasil audit BPK Perwakilan Bali dijajaran Pemkab Tabanan, Bupati N Adi Wiryatama mengungkapkan, Pemkab Tabanan telah menempuh langkah-langkah kongkrit dan terarah guna mencermati item-item pengecualian tersebut, sehingga dimasa-masa mendatang tidak terjadi kesalahan. Langkah-langkah substansial telah dan sedang dilaksanakan baik secara administratif maupun yang merugikan keuangan daerah. Tehadap temuan yang bersifat kerugian keuangan daerah, Pemkab Tabanan telah menindaklanjuti dengan membentuk Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tutuntutan Ganti Rugi (TP-TGR). Sementara temuan yang bersifat adminstratif, telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK.
Terkait dengan pemandangan umum yang disampaikan Gede Suamba, yang mengharapkan pelaksanaan perubahan APBD tahun 2009 harus mencerminkan azaz efisiensi dan efektivitas yang berkeadilan dan transparansi, Bupati Adi Wiryatama sangat sependapat, sebab hal tersebut telah sejalan dengan amanat Undang-Undang maupun arah reformasi yang telah dan sedang berjalan, yang apada akhirnya bermuara pada perwujudan good governance pada Pemkab Tabanan. @humas tabanan