- Articles View Hits
- 6590006
Semiloka DPRD Tabanan
Category: Pemerintahan Written by Anom Tbn Hits: 1135
Tabanan - Pembangunan di daerah tidak bisa dipisahkan dari ketentuan undang-undang No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan undang-undang No 33 tahun 2004 tentang perimbangan pusat dan daerah. Hal ini membawa paradigma baru dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, yang semula sentralistis menjadi desentralistis, sehingga implikasi dalam pengelolaan pembangunan memberikan keleluasaan kepada daerah sebagai wujud dari semangat otonomi. Demikian diungkapkan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti saat membuka secara resmi semiloka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Satyan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri-Perdesaan) di Hotel Dewi Shinta Tanah Lot, Kamis ( 12/11 ) pagi.
Menurut Bupati Eka, rakyat tidak hanya menentukan nasibnya semata, namun ikut berperan aktif dalam memperbaiki nasibnya sendiri. Hal ini berarti pembangunan di daerah harus melibatkan masyarakat dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pemeliharaan pembangunan, karena tanpa keterlibatan masyarakat, legitimasi tidak akan ada.
Pihaknya menekankan, ada tiga isu penting yang perlu difokuskan antara lain, peningkatan kualitas proses perencanaan, pengembangan kapasitas kelembagaan perencanaan, danh optimalisasi sumber keuangan daerah agar terjadi peningkatan efektifitas dan efisiensi perencanaan dan penganggaran daerah.
“Saya berharap semiloka ini bisa menjadi jalan untuk beryadnya yaitu berbuat baik, empati kepada sesama, khususnya masyarakat miskin. Dan kita jadikan sebagai salah satu wadah pembelajaran untuk mencapai solusi pembangunan yang berpihak pada rakyat, menuju Tabanan yang good governance, “ paparnya.
Sementara Ketua Panitia Semiloka yang juga Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( BPMD ) kabupaten Tabanan, I Made Sudarya melaporkan, PNPM Mandiri-Perdesaan sudah dilaksanakan sejak Tahun 2003 dan banyak memberikan kontribusi positif berupa kemajuan pembangunan daerah dengan keterlibatan nyata masyarakat pedesaan dalam proses perencanaan, pelaksanaan,pengawasan, monitoring, dan evaluasi. Ke depannya, program ini diharapkan mampu menjadi skala prioritas.
Pihaknya menambahkan, tujuan dari pelatihan ini adalah meningkatkan komitmen eksekutif dan legislatif untuk penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, meningkatkan efektivitas koordinasi lintas sektoral dalam program-program pemberdayaan masyarakat untuk penanggulangan kemiskinan dan membangun serta memperkuatkomitmen bersama untuk mensinergikan program dan kegiatan penanggulangan dan kemiskinan.
Adapun peserta pelatihan antara lain, kalangan DPRD serta SKPD, Camat serta Kepala Desa se Kabupaten Tabanan yang berlangsung dari tanggal 12 sampai 13 November. @humas Tabanan